Perkembangan zaman dan teknologi senantiasa terbuka pada berbagai sektor kehidupan. Kemudahan dan fleksibilitas merupakan hal yang ditawarkan dalam kehidupan maya tersebut. Di sisi lain, ada dampak yang perlu menjadi kewaspadaan bagi para penggunanya. Dunia pendidikan merupakan sektor yang tidak bisa luput dari perkembangan teknologi, karenanya perlu ada basis yang kuat oleh seluruh civitas akademika untuk mengetahui lebih dalam mengenai dunia maya beserta dampak-dampaknya.

Sabtu (5/7), seluruh guru dan tenaga kependidikan SMP Katolik Santa Clara Surabaya tergabung dalam kegiatan workshop “Kejahatan Siber Masa Kini dan Dunia Pendidikan”. Kegiatan tersebut mengundang dua pemateri yang andal dalam bidang Siber, yaitu Dr. H.A. Danang Rimbawa, S.Si., M.T.,M.Tr.Opsla., CEH., CSBA., IPM., ASEAN Eng dan Anindito FNU, S.Kom., S.S., MTI., CHFI yang keduanya juga merupakan dosen dari Universitas Pertahanan. Dalam kegiatan tersebut, Pak Danang menyampaikan fakta mengenai perbedaan pola dan perilaku kehidupan masyarakat sebelum dan setelah berkembangnya teknologi. Beliau pun menyampaikan bahwa motif utama terjadinya cyberbullying yang terjadi dikalangan masyarakat terjadi karena adanya trend masa kini, termasuk di dalamnya karena pengaruh dari Artificial Intelligence (AI).

Pada kesempatan yang sama, Bapak Anindito menyampaikan bahwa terdapat puluhan juta anak, khususnya remaja, yang sudah mulai mengenal dan menjadi pengguna dari internet. Namun, dari angka pengguna yang besar tersebut, tidak sedikit pengguna internet yang pernah mengalami cyber crime dengan kasus yang paling sering terjadi adalah penipuan online dan pencemaran nama baik.

Di tengah maraknya fenomena cyberbullying ini, kedua narasumber selaku pihak ahli dalam bidangnya, memberikan beberapa langkah preventif untuk menghindari kasus serupa yang kemuningkinan dapat terjadi di lingkungan pendidikan. Selanjutnya, disampaikan juga langkah yang harus ditempuh apabila terjadi hal yang berkaitan dengan kejahatan siber di lingkungan sekolah. Kedua narasumber menitikberatkan bahwa jika terjadi kasus kejahatan siber yang terjadi di lingkungan sekolah atau menyangkut warga sekolah, maka perlindungan utama harus diberikan kepada korban, terlebih apabila korban masih dalam usia remaja untuk menghindari trauma yang mendalam sepanjang hidupnya. Perlindungan anak di sekolah merupakan tanggung jawab dari seluruh pihak, tanpa terkecuali. Selain itu, dalam materi yang disampaikan oleh Bapak Anindito, beliau menyampaikan bahwa perlunya digalakkan kegiatan serupa dengan skala yang lebih besar, misalnya antar-sekolah, untuk semakin meningkatkan kewaspadaan para civitas akademika mengenai bahaya kejahatan siber.

Di penghujung acara, diberikan sesi tanya jawab dari Bapak Ibu guru kepada kedua narasumber berkaitan kasus kejahatan siber baik motif – motif khusus, maupun motif yang sering beredar dalam masyarakat. Bapak Ibu guru secara antusias mengajukan pertanyaan ataupun meminta saran agar terhindar dari bahaya kejahatan siber yang sedang marak terjadi di masyarakat. Melalui kegiatan ini, seluruh guru dan tenaga kependidikan SMP Katolik Santa Clara Surabaya semakin berkomitmen untuk senantiasa menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. (Bu Yesi)

Leave a Comment

error: Content is protected !!